LATEST NEWS

Polisi Bahas ‘Surat Cinta’ di SMK Muda Genteng

Fota bersama Polsek Genteng, Pengawas Wali SMK saat acara MPLS di Muhammadiyah 2 Genteng

SMK Muhammadiyah 2 (SMK Muda) Genteng Banyuwangi Jawa Timur menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (18/7/2023).

Setelah pembukaan apel yang digelar di halaman, siswa baru memasuki sula sekolah untuk mengikuti materi selanjutnya. Hari pertama MPLS ini hadir Pengawas Wali SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banyuwangi  Drs Achmad Soedarto MM.

Sambil menyapa siswa baru, dia mengucapkan selamat menjadi siswa SMK Muhammadiyah 2 Genteng. “Semoga mendapat kemudahan dalam menempuh pendidikan,” ucapnya.

Dalam MPLS kali ini, sekolah mendatangkan pemateri dari Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng Banyuwangi Kaditlantas Iptu Nanang Wardhana dan Bripka George Arjuna Sandy SH.

Iptu Nanang Wardhana menyampaikan materi kenakalan remaja. Dia menjelaskan pengertian kenakalan remaja yang merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial.

“Akibatnya, remaja mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.  Jika hal itu dilakukan oleh orang dewasa disebut dengan tindak pidana kejahatan,” ulasnya.

Dia memaparkan, pengertian remaja ditinjau dari tiga segi, pertama, segi yuridis. Batas umur remaja berpedoman kepada UU No 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak. Di pasal 1 ayat 2 menyatakan anak adalah seorang yang  belum mencapai umur 21 tahun dan belum pernah kawin.

“Kedua, segi sosiologis. Menurut hukum adat, pengertian dewasa baru mulai setelah tidak menjadi tanggungan orangtua dan tidak lagi serumah. Jadi bukan sudah kawin saja,” jelasnya.

Ketiga, segi biologis. Iptu Nanang Wardhana memberikan perincian, bayi (0-1 tahun), anak (1-12 tahun), puber (12-15 tahun), pemuda (15-21 tahun), dewasa (di atas 21 tahun). “Simpulannya remaja adalah anak usia 12-21 tahun,”katanya.

Penyebab Kenakalan Remaja

Iptu Nanang Wardhana menjelaskan, ada dua faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja. Pertama, faktor internal. Kontrol diri yang lemah. Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan antara perilaku yang baik dengan yang buruk, sehingga terseret dalam perilaku nakal.

“Begitu pun mereka yang telah mengetahui perbedaan dua perilaku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya,” katanya.

Kedua, faktor eksternal. Keluarga dan perceraian orangtua. Tidak adanya komunikasi yang baik antarkeluarga. Perselisihan antaranggota keluarga juga bisa memicu perilaku negatif pada remaja.

Pendidikan yang salah di keluarga, seperti memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama atau penolakan terhadap eksistensi anak. Teman sebaya, komunitas, dan lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Dia menuturkan, sedangkan penggolongan kenakalan remaja terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama belum menyentuh norma hukum. Misalnya, menyontek, membolos dan tidur di dalam kelas.

“Kedua sudah menyentuh norma hukum. Contohnya, perkelahian antar pelajar, balapan liar, pencurian, penyebaran video porno, penyebaran brosur yang menghasut untuk menyerang pemerintah,” tambahnya.

Ketiga, kenakalan khusus. Contohnya penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila.

Surat Cinta

Dalam kesempatan yang sama, Bripka Goerge Arjuna menjelaskan kenakalan remaja dapat berakibat kecelakan lalu lintas, pidana kurungan, dan masa depan yang suram.

“Maka jangan heran, jika suatu ketika Anda mendapat ‘surat cinta’. Surat bukti pelanggaran atas perilaku yang telah dilakukan. Bisa jadi pajak kendaraan Anda nanti akan besar, karena ada pelanggaran,” pesannya.

Untuk diketahui bersama, lanjutnya, di Kecamatan Genteng tempat berdomisilinya SMK Muda, telah terpasang kamera pemantau untuk memotret situasi berkendara di jalan raya.

“Maka, gunakanlah helm pengaman dan lengkapilah spion sepeda motor Anda!” tuturnya.

Dia berharap siswa SMK muda menjadi pelajar yang saleh, berbakti kepada orangtua dan terus bersemangat dalam menuntut ilmu. (*)

Penulis Taufiqur Rohman

4.4/5

Yuk gabung di SMK MUDA

Berita Terbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Informasi PPDB